Bikin Status Facebook Bernada Meresahkan tentang Gempa Jawa Timur, Pria di Situbondo Diciduk Polisi
Pemilik akun FB di Situbondo saat dipanggil polisi karena dinilai meresahkan dan tidak etis pada saat masyarakat Situbondo diguncang gempa berkekuatan 6,4 SR. - surya/izi hartono |
Pemilik akun facebook Arief Septian Anugrah tersebut dipanggil polisi karena dinilai meresahkan dan tidak etis pada saat gempa Situbondo berkekuatan 6,4 SR mengguncang warga.
Pemilik akun Arief Septian Anugrah membuat status "Ayo Situbondo gempa lagi. Karena gempa yang tadi kurang berasa goyangannya".
Postingan tersebut menuai kritisan dari nitizen dan menginformasikan ke Humas Polres Situbondo untuk melacak pemilik akun itu.
Berdasarkan informasi itu dan mencegah terjadinya keresahan masyarakat, Kapolsek Panji, AKP Hariono, bersama Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo dan Bhabinkamtibmas Brigadir Surya bertindak cepat.
Setelah Tim Cyber Troops menemukan indentitas pemilik akun FB itu untuk meminta hadir di Mapolsek Panji untuk memberikan klarifikasi dan dan meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakannya tersebut.
Selain permohonan maaf dalam bentuk video dan tulisan yang diposting di akun pribadinya, pemilik akun Arief Septyan Anugrah juga membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan memposting sembarangan di media sosial dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Iptu Nanang Priyambodo mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan media sosial maupun lisan agar tidak memposting sembarangan yang menyangkut bencana, sehingga tidak tersebar infromasi hoax atau memposting sesuatu yang tidak bermanfaat dan membuat masyarakat resah.
“Arief Septyan Anugrah diberi kesempatan untuk meminta maaf kepada masyarakat Situbondo. Seharusnya apabila ada gempa atau bencana buatlah status yang menyejukkan atau berdoa agar diberikan keselamatan dan bukannya membuat status yang meresahkan warga “ tegas Nanang.
Sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar